TUBAN, – Babinsa Desa Nguruan Koramil 07 Soko Kodim 0811 Tuban Sertu Asnawi menghadiri undangan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Desa Nguruan Kec. Soko Kab. Tuban. Sabtu (26/03/2022).
Bpk. Jaya dari BPN Kabupaten Tuban menuturkan bahwa program Pemerintah ini sangat bagus. Dengan adanya program ini di harapkan semua tanah bisa disertifikati untuk menghindari mafia tanah. Diharapkan peran Pemerintah Desa bisa bekerja sama untuk mensukseskan program PTSL ini.
Lanjut Bpk. Jaya dari BPN Tuban “bagi masyarakat, tanah yang bermasalah sebisa mungkin diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan demikian sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan di kemudian hari. Dan hubungan antar masyarakat bisa terjaga dengan baik.
Kepala Desa Nguruan Bpk. Eko Siswanto menyampaikan “Bahwa Pemerintah berusaha akan membuat sertifikat tanah yang belum bersetifikat. Melalui program PTSL ini. Sehingga nanti tidak ada lagi masyarakat yang mempunyai tanah tidak bersertifikat. Bagi warga yang mempunyai tanah yang bermasalah sekiranya agar dibawa ke kantor BPN Tuban dilengkapi dengan bukti kepemilikan. Sehingga nanti tidak susah dalam diproses pembuatan sertifikat”.
Babinsa Desa Nguruan Sertu Asnawi mengatakan ”Kami selaku Pembina Desa Nguruan akan selalu mendukung apa-apa yang menjadi program Pemerintah, khususnya program PTSL ini. Kami selalu siap mendampingi sekaligus mengawal Tim dari Pertanahan dari awal kegiatan hingga selesai”. (Pendim 0811).